Langsung ke konten utama
083835950291
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Jl. Abadi No. 103 Dusun Simpang RT. 019 RW. 009 Desa Kartiasa Kec. Sambas Kab. Sambas
Kabupaten Sambas

Kartiasa

Kec. Sambas, Sambas

Kartiasa

Beranda
Profil Desa
Informasi Publik
Potensi Desa
Layanan
Aspirasi
Kartiasa
Pemerintah Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas

Jl. Abadi No. 103 Dusun Simpang RT. 019 RW. 009 Desa Kartiasa Kec. Sambas Kab. Sambas

  • 083835950291
  • desa.kartiasa@gmail.com
  • kartiasa.desa.id
Perangkat Desa
  • Belum ada data perangkat
Jam Buka Kantor
  • Senin - Kamis08:00 - 16:00
  • Jumat08:00 - 11:30
  • Sabtu - MingguLibur
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini0
  • Minggu Ini0
  • Bulan Ini0
  • Total0
Link Terkait
KemendesProv. KalbarKab. Sambas
Menu Cepat
  • Beranda
  • Profil Desa
  • Berita Desa
  • Galeri
  • Pengaduan
  • Data Penduduk
  • APB Desa

© 2026 Pemerintah Kartiasa - All Rights Reserved

Beranda
Berita
Layanan
Penduduk
APB
  1. Beranda
  2. Profil Desa
  3. Pemerintahan

Struktur Organisasi

Pemerintahan Kartiasa

Perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan yang melayani masyarakat

12 Perangkat 5 BPD 14 Lembaga

Struktur Organisasi

BPD

5 Anggota

F

Ferie Sukma Wijaya, S.IP

Kepala Desa

A

Abul Khair

Sekretaris Desa

E

Erni

Kaur Keuangan

H

Habibi

Kaur Perencanaan

D

Dedi Nurfiansyah

Kaur Tata Usaha dan Umum

F

Fadillah

Kasi Pemerintahan

I

Iswandi

Kasi Kesejahteraan

Y

Yulida

Kasi Pelayanan

Nuryadin

Kepala Dusun

Tajudin

Kepala Dusun

Hendri

Kepala Dusun

Eprina

Kepala Dusun

Perangkat Desa

F

Kepala Desa

Ferie Sukma Wijaya, S.IP

NIP: 19801130200212 1 005

Perangkat Inti

A

Abul Khair

Sekretaris Desa

E

Erni

Kaur Keuangan

H

Habibi

Kaur Perencanaan

D

Dedi Nurfiansyah

Kaur Tata Usaha dan Umum

F

Fadillah

Kasi Pemerintahan

I

Iswandi

Kasi Kesejahteraan

Y

Yulida

Kasi Pelayanan

Kepala Dusun

N

Nuryadin

Kepala Dusun

T

Tajudin

Kepala Dusun

H

Hendri

Kepala Dusun

E

Eprina


Badan Permusyawaratan Desa

BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Pimpinan

M

Muhammad Saini

Ketua BPD

S

Sabrina

Wakil Ketua BPD

F

Fitriah

Sekretaris BPD

Anggota

R

Robiansyah

Anggota BPD

A

Ageng

Anggota BPD


Lembaga Kemasyarakatan

Wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

LPMD

LPM Desa adalah lembaga mitra strategis pemerintah desa yang membantu dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat.

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

PKK

PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan dan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui 10 program pokok.

Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah pengembangan generasi muda (usia 13-45 tahun) di tingkat desa.

Posyandu

Posyandu adalah pos pelayanan terpadu sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk mendapatkan layanan sosial dasar, terutama kesehatan ibu dan anak.

Perlindungan Masyarakat

Linmas

Linmas adalah satuan yang bertugas melindungi masyarakat dari bencana, menjaga ketertiban, dan membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.

Badan Usaha Milik Desa

BUMDes

BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung dari kekayaan desa yang dipisahkan.

Rukun Tetangga (RT)

RT 001

—

Ketua RT

RT 002

—

Ketua RT

RT 003

—

Ketua RT

RT 004

—

Ketua RT

RT 005

—

Ketua RT

Kepala Dusun

RT 006

—

Ketua RT

RT 007

—

Ketua RT

RT 008

—

Ketua RT